Belanja produk pilihan, cek resi, dan temukan promo terbaik di Nextsolusindo

Cara Mendapatkan Proof of Indonesia tax residency Untuk Google Adsense

Cara Mendapatkan Proof of Indonesia tax residency Untuk Google Adsense

Cara Mendapatkan Proof of Indonesia tax residency Untuk Google Adsense
Google AdSense terkadang meminta publisher untuk memberikan bukti status pajak di negara tempat mereka tinggal. Jika Anda adalah publisher AdSense yang berbasis di Indonesia, Anda mungkin perlu menyediakan Proof of Indonesia Tax Residency untuk memenuhi persyaratan pajak Google. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk mendapatkan dokumen ini.

Memahami Apa Itu Proof of Indonesia Tax Residency

Proof of Tax Residency adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia untuk membuktikan bahwa Anda merupakan wajib pajak yang terdaftar di Indonesia. Dokumen ini dikenal sebagai Surat Keterangan Domisili (SKD) Pajak atau Certificate of Tax Residence (CTR).

Persyaratan untuk Mendapatkan SKD Pajak

Sebelum mengajukan SKD Pajak, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Telah melaporkan SPT Tahunan Pajak
  • Tidak memiliki tunggakan pajak
  • Mengisi formulir permohonan SKD yang tersedia di DJP

Cara Mengajukan SKD Pajak

a. Pengajuan Secara Online melalui Coretax DJP Online

  1. Login ke DJP Online melalui https://coretaxdjp.pajak.go.id
  2. Klik Portal Saya > Permintaan Kode Otorisasi / Sertifikat Elektronik
  3. Di form Rincian Sertifikat,Pilih kode otorisasi DJP, isikan Passphrase. Passphrase ini perlu dicatat dan diingat untuk melakukan sign di coretax.
  4. Klik simpan
  5. Klik Menu Layanan Wjib Pajak > Layanan Administrasi > Buat layanan permohonan administrasi
  6. Klik menu AS.03 Surat Keterangan Domisili, AS.03-01 lalu simpan
  7. Klik Alur,isi form Detail Permohonan Sebagai berikut:
    Bulan Mulai*: Januari
    Bulan Berakhir*: Desember
    Tahun Transaksi*: 2025
  8. scroll ke bawah,isi form Data lawan transaksi:
    Kewarganegaraan lawan transaksi*: Singapura
    TIN lawan transaksi*: 200817984R
    Nama lawan Transaksi*: Google Asia PasificPte Ltd
    Alamat lawan Transaksi*: Sgp Singapura
    Deskripsi transaksi*: Google Adsense Payment
  9. scroll ke bawah,isi form Pernyataan wajib pajak:
    Kota/kabupaten: diisi sesuai kota anda, setelah itu klik simpan
  10. scroll ke bawah,ada form Dokumen keluar -CTAS, klik create PDF
  11. isi form sebagi berikut: Perihal Dokumen: Permohonan surat keterangan domisili SPDN Keaslian Dokumen : Rahasia Deskripsi Dokumen: Google Adsense Jenis pajak: PPh pasal 21, klik simpan
  12. Klik tombol Sign, isi signer password dengan Phrapase yang sebelumnya udah dibuat di langkah atas, kemudian klik simpan
  13. Kemudian scroll ke bawah dan klik lanjut
  14. Setelah selesai prosesnya, anda dapat mendownload dokumen dan submit ke google adsense

b. Pengajuan Secara Manual ke Kantor Pajak

Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Anda terdaftar Ambil formulir permohonan SKD dan isi dengan lengkap Serahkan formulir beserta dokumen pendukung ke petugas pajak Tunggu proses verifikasi, biasanya memakan waktu beberapa hari kerja

Mengirimkan SKD ke Google AdSense

Setelah mendapatkan SKD dari DJP, Anda bisa mengunggahnya ke Google AdSense dengan langkah berikut:
  1. Login ke akun Google AdSense Anda
  2. Masuk ke Payments > Manage Settings
  3. Cari bagian Tax Info dan pilih opsi untuk mengunggah dokumen pajak
  4. Unggah PDF atau scan SKD Pajak
  5. Kirim dan tunggu verifikasi dari Google

Mendapatkan Proof of Indonesia Tax Residency untuk Google AdSense cukup mudah jika Anda memiliki NPWP dan rutin melaporkan pajak. Pastikan Anda mengurusnya tepat waktu agar bisa memenuhi persyaratan pajak Google dan menghindari potongan pajak yang lebih besar.
Jika Anda mengalami kendala, jangan ragu untuk menghubungi KPP terdekat atau mengunjungi situs resmi DJP untuk informasi lebih lanjut.