Google AdSense terkadang meminta publisher untuk memberikan bukti status pajak di negara tempat mereka tinggal. Jika Anda adalah publisher AdSense yang berbasis di Indonesia, Anda mungkin perlu menyediakan Proof of Indonesia Tax Residency untuk memenuhi persyaratan pajak Google. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk mendapatkan dokumen ini.
Memahami Apa Itu Proof of Indonesia Tax Residency
Proof of Tax Residency adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia untuk membuktikan bahwa Anda merupakan wajib pajak yang terdaftar di Indonesia. Dokumen ini dikenal sebagai
Surat Keterangan Domisili (SKD) Pajak atau
Certificate of Tax Residence (CTR).
Persyaratan untuk Mendapatkan SKD Pajak
Sebelum mengajukan SKD Pajak, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Telah melaporkan SPT Tahunan Pajak
- Tidak memiliki tunggakan pajak
- Mengisi formulir permohonan SKD yang tersedia di DJP
Cara Mengajukan SKD Pajak
a. Pengajuan Secara Online melalui Coretax DJP Online
- Login ke DJP Online melalui https://coretaxdjp.pajak.go.id
- Klik Portal Saya > Permintaan Kode Otorisasi / Sertifikat Elektronik
- Di form Rincian Sertifikat,Pilih kode otorisasi DJP, isikan Passphrase. Passphrase ini perlu dicatat dan diingat untuk melakukan sign di coretax.
- Klik simpan
- Klik Menu Layanan Wjib Pajak > Layanan Administrasi > Buat layanan permohonan administrasi
- Klik menu AS.03 Surat Keterangan Domisili, AS.03-01 lalu simpan
- Klik Alur,isi form Detail Permohonan Sebagai berikut:
Bulan Mulai*: Januari
Bulan Berakhir*: Desember
Tahun Transaksi*: 2025
- scroll ke bawah,isi form Data lawan transaksi:
Kewarganegaraan lawan transaksi*: Singapura
TIN lawan transaksi*: 200817984R
Nama lawan Transaksi*: Google Asia PasificPte Ltd
Alamat lawan Transaksi*: Sgp Singapura
Deskripsi transaksi*: Google Adsense Payment
- scroll ke bawah,isi form Pernyataan wajib pajak:
Kota/kabupaten: diisi sesuai kota anda, setelah itu klik simpan
- scroll ke bawah,ada form Dokumen keluar -CTAS, klik create PDF
- isi form sebagi berikut:
Perihal Dokumen: Permohonan surat keterangan domisili SPDN
Keaslian Dokumen : Rahasia
Deskripsi Dokumen: Google Adsense
Jenis pajak: PPh pasal 21, klik simpan
- Klik tombol Sign, isi signer password dengan Phrapase yang sebelumnya udah dibuat di langkah atas, kemudian klik simpan
- Kemudian scroll ke bawah dan klik lanjut
- Setelah selesai prosesnya, anda dapat mendownload dokumen dan submit ke google adsense
b. Pengajuan Secara Manual ke Kantor Pajak
Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Anda terdaftar
Ambil formulir permohonan SKD dan isi dengan lengkap
Serahkan formulir beserta dokumen pendukung ke petugas pajak
Tunggu proses verifikasi, biasanya memakan waktu beberapa hari kerja
Mengirimkan SKD ke Google AdSense
Setelah mendapatkan SKD dari DJP, Anda bisa mengunggahnya ke Google AdSense dengan langkah berikut:
- Login ke akun Google AdSense Anda
- Masuk ke Payments > Manage Settings
- Cari bagian Tax Info dan pilih opsi untuk mengunggah dokumen pajak
- Unggah PDF atau scan SKD Pajak
- Kirim dan tunggu verifikasi dari Google
Mendapatkan Proof of Indonesia Tax Residency untuk Google AdSense cukup mudah jika Anda memiliki NPWP dan rutin melaporkan pajak. Pastikan Anda mengurusnya tepat waktu agar bisa memenuhi persyaratan pajak Google dan menghindari potongan pajak yang lebih besar.
Jika Anda mengalami kendala, jangan ragu untuk menghubungi KPP terdekat atau mengunjungi situs resmi DJP untuk informasi lebih lanjut.